Didakwa Melakukan Konspirasi Tindakan Subversi, 47 Demokrat dan Aktivis Ditahan Polisi Hong Kong

- 1 Maret 2021, 13:36 WIB
Polisi Hong Kong menahan 47 demokrat dan aktivis atas tudingan melakukan konspirasi tindakan subversi.
Polisi Hong Kong menahan 47 demokrat dan aktivis atas tudingan melakukan konspirasi tindakan subversi. /Channel News Asia/AFP/Peter Parks

WARTA LOMBOK - Sebanyak 47 demokrat dan aktivis Hong Kong didakwa pada Minggu, 28 Februari dengan konspirasi untuk melakukan subversi, dalam tindakan keras tunggal terbesar terhadap oposisi demokratis di bawah undang-undang keamanan nasional.

Sam Cheung, seorang aktivis muda dan peserta pemilihan pendahuluan tidak resmi musim panas lalu, didakwa setelah melapor ke kantor polisi setempat, mengenakan topeng hitam dan ditemani oleh istrinya.

"Warga Hong Kong mengalami masa-masa sulit akhir-akhir ini. Saya harap semua orang tidak menyerah pada Hong Kong dan berjuang terus," katanya kepada wartawan sebelum memasuki stasiun.

Baca Juga: Dituding Otoriter, Partai Nayib Bukele Raih Suara Mayoritas Pemilihan Anggota Parlemen El Savador

Cheung ditangkap dalam serangan fajar bersama dengan lebih dari 50 demokrat lainnya pada 6 Januari, dalam operasi keamanan nasional terbesar sejak undang-undang itu disahkan Juni lalu.

Mereka dituduh mengatur dan berpartisipasi dalam ‘pemilihan pendahuluan’ tidak resmi Juli lalu yang bertujuan untuk memilih calon terkuat untuk pemilihan dewan legislatif.

Polisi Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mendakwa 47 orang, masing-masing dengan tuduhan ‘konspirasi untuk melakukan subversi’. Mereka akan hadir di pengadilan pada Senin pagi, tambah pernyataan itu.

Para demokrat ditahan pada saat itu, diinterogasi, dan beberapa ponsel dan komputer mereka disita, kemudian dibebaskan menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Peluang saya untuk mendapatkan jaminan tidak akan terlalu besar," tulis Benny Tai dalam posting media sosial sebelumnya. Dia juga didakwa dan dituduh oleh otoritas China sebagai ahli taktik utama gerakan di bekas koloni Inggris itu.

Baca Juga: Gorila dan Singa di Kebun Binatang Praha Ceko, Terserang Virus Corona

Mereka yang juga dipanggil oleh polisi Hong Kong termasuk sekelompok aktivis demokrasi ‘kamp perlawanan’ yang lebih muda termasuk Lester Shum, Sam Cheung, Ventus Lau dan Fergus Leung.

Para demokrat mengecam penangkapan itu sebagai penganiayaan politik untuk jajak pendapat informal dan damai yang menarik 600.000 suara di kota berpenduduk 7,5 juta itu.

Sebuah kelompok advokasi hak, yang disebut Power for Democracy, yang ikut menyelenggarakan pemilihan utama, mengatakan dalam sebuah posting Facebook bahwa mereka telah dibubarkan.

Polisi Hong Kong mengatakan 99 orang telah ditangkap atas dugaan pelanggaran hukum keamanan sejauh ini.

Beberapa di antaranya telah ditolak jaminannya, termasuk maestro media dan kritikus terkemuka China Jimmy Lai, meskipun ada banding hukum yang berlarut-larut.

Baca Juga: Filipina Sekarang Menjadi Satu-Satunya Negara Asia Tenggara yang Tidak Memiliki Vaksin Covid-19

Undang-undang keamanan nasional yang luas dipandang oleh para kritikus sebagai ancaman bagi kebebasan dan otonomi Hong Kong menghukum tindakan subversi, pemisahan diri, kolusi dengan pasukan asing dan terorisme dengan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah