WARTA LOMBOK - Pemerintah tetap menggaungkan pentingnya imunisasi dan melakukan langkah penting untuk memastikan kelompok rentan terlindungi dari penyakit berbahaya.
Pelayanan imunisasi tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I.
Operasional pelayanan imunisasi baik di Puskesmas maupun Posyandu mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah setempat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Pemilik Perusahaan EDC Cash Sebagai Tersangka Penipuan dan Pencucian
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 29 April 2021, terdapat beberapa hal perlu dilakukan orangtua saat membawa anak imunisasi.
Hal yang perlu diantaranya yaitu membuat janji temu dengan fasilitas kesehatan, dan datang tepat waktu sesuai waktu yang ditentukan, serta menggunakan masker.
Selain itu hendaknya mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta membersihkan diri dengan mengganti pakaian yang dipakai ke faskes.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Mendorong Pemerintah Daerah Melakukan Refocusing Anggaran TKDD
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan SE yang menekankan bahwa imunisasi harus tetap dilaksanakan saat pandemi Covid-19.
Hal tersebut didukung oleh pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan baik anak, orangtua maupun petugas kesehatan.
Penegakkan protokol kesehatan dilakukan oleh seluruh pihak agar dapat terhindar dari penyakit lain yang bisa timbul secara tiba-tiba.
Sehingga orang tua diharap tidak ragu untuk membawa anak ke faskes terdekat untuk mendapatkan imunisasi lengkap supaya anak tetap sehat dan terlindungi dari berbagai penyakit.***