WARTA LOMBOK - Penggunaan narkotika, psikotropika, zat-zat adiktif dan obat berbahaya lainnya ( NAPZA atau narkoba) tidak hanya dalam bidang farmasi saja tetapi sudah terjadi penyalahgunaan.
Penyalahgunaan narkotika adalah pola perilaku yang bersifat patologik dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian rentan atau mempunyai risiko tinggi.
Jika penyalahgunaan narkotika dilakukan dalam jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual pada orang yang menggunakannya.
Penyalahgunaan narkoba sering ditemukan dikalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa. Mereka menggunakan narkoba dengan berbagai alasan.
Ciri fisik pecandu narkoba dapat kita ketahui dengan berbagai macam cara, seperti melakukan tes urin.
Selain dengan tes urin, pecandu narkoba dapat diketahui dengan pemeriksaan darah dan juga pemeriksaan rambut.
Dari pemeriksaan tersebut dapat dideteksi kadar narkoba yang ada di dalam tubuh manusia.