Pertumbuhan Anak anda lambat, Lengkapi Imunisasi Dasar Anak yang Tertunda, Simak Penjelasan di Bawah Ini

- 12 Juni 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi Pertumbuhan Anak
Ilustrasi Pertumbuhan Anak /


WARTA LOMBOK - Pemberian imunisasi yang terlambat atau tidak lengkap kepada Aanak menjadi salah satu hambatan dalam upaya meningkatkan kekebalan anak. Imunisasi kejar diperlukan untuk menyusul imunisasi anak yang tertunda.

Plt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine mengatakan imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit.

Sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Baca Juga: Mengenal Ramsay Hunt Syndrom Pemicu Kelumpuhan Wajah yang juga Dialami Justin Bieber

''Imunisasi dasar lengkap saja belum cukup memberikan perlindungan terhadap PD3I (Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) karena beberapa antigen memerlukan besar atau pemberian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, usia anak sekolah dan usia dewasa. Sehingga sekarang tidak hanya mengejar imunisasi dasar lengkap tapi juga mengejar imunisasi rutin lengkap,'' katanya pada konferensi pers.

Dalam artikel Ikatan Doker Anak Indonesia (idai.or.id) disebutkan untuk mencapai kadar perlindungan maka imunisasi harus diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi dasar dan jadwal imunisasi ulangan.

Baca Juga: Peruntungan Shio Hari Ini, 11 Juni 2022: Monyet, Hati-Hati dengan Ucapan Anda, Ayam dan Anjing?

Ada yang cukup satu kali imunisasi, ada yang memerlukan beberapa kali imunisasi dan bahkan pada umur tertentu diperlukan ulangan imunisasi.

Jadwal imunisasi tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi WHO dan organisasi profesi yang berkecimpung dalam imunisasi setelah melalui uji klinis. Oleh karena itu, jika ada imunisasi yang belum diberikan sesuai jadwal yang seharusnya, atau imunisasi tertunda, imunisasi harus secepatnya diberikan atau dikejar.

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah