8 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih Pasangan

29 Oktober 2022, 16:00 WIB
Ada 8 kriteria yang dianjurkan dalam memilih calon pasangan yang baik. /PIXABAY/Amrullah Ab

WARTA LOMBOK - Imam Al Ghazali menyebutkan delapan hal yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan.

Imam Al Ghazali menyebutkan delapan hal ini agar akad perkawinan menjadi langgeng dan kebahagiaan perkawinan terwujud.

Imam Al Ghazali menyebutkan religiusitas atau keagamaan dan akhlak pada dua poin pertama.

Baca Juga: Ini Hadits Keutamaan Mencari Nafkah Keluarga

Hal ini menunjukkan bahwa dua poin tersebut merupakan faktor penting yang patut diperhatikan mengingat perkawinan tidak hanya berisi jalinan hubungan di dunia tetapi juga di akhirat.

أما الخصال المطيبة للعيش التي لا بد من مراعاتها في المرأة ليدوم العقد وتتوفر مقاصده ثمانية الدين والخلق والحسن وخفة المهر والولادة والبكارة والنسب وأن لا تكون قرابة قريبة

Artinya, “Adapun hal-hal menyenangkan kehidupan pasangan rumah tangga yang harus diperhatikan pada perempuan agar akad perkawinan menjadi langgeng dan tujuan perkawinan terpenuhi berjumlah 8 hal: yaitu ketaatan pada agama atau religiusitas, akhlak, kecantikan, keringanan mahar, kesuburan, status keperawanan, nasab, dan bukan kerabat dekat,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin).

Tanpa menafikan atau meremehkan poin lainnya, agama atau religiusitas dan akhlak mendapat tempat yang cukup penting mengingat urgensinya yang cukup tinggi dalam kehidupan rumah tangga kelak.

Baca Juga: Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Kepala Keluarga dalam Islam?

Agama menempati poin pertama sebagaimana hadits nabi yang sangat populer terkait kriteria calon pasangan.

Perempuan sholehah akan membantu ketenangan hati suami kalau tidak sholehah tentu perempuan tersebut akan menjadi ujian bagi kehidupan rumah tangganya.

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ لَدِينِهَا، وَمَالِهَا، وَجَمَالِهَا، فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya, “Perempuan dinikahi karena agama, harta, dan kecantikannya pilihlah karena agamanya maka celakalah kamu kalau tidak memilihnya karena agamanya.” (HR Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ahmad).

Tentu saja delapan poin ini bukan sesuatu yang mutlak dan absolut bagi semua orang.

Tidak semua orang setuju dengan delapan hal yang disebutkan di atas tetapi semua orang sepakat pada sebagian poin di atas misalnya soal religiusitas atau akhlaknya.

Baca Juga: Ingin Doa Dikabulkan? Berikut 8 Adab Dalam Berdoa Menurut Ajaran Islam yang Harus Diamalkan

Dengan kata lain setiap orang berhak memiliki kebahagiannya masing-masing sehingga setiap orang memiliki rumusan sendiri dalam memilih calon pasangannya.

Sebagian orang merasa nyaman memilih pasangan yang disukainya tanpa mempertimbangkan status keperawanan, nasab, dan kesuburan.

Tetapi seharusnya seseorang perlu mempertimbangkan aspek religiusitas dan akhlak pasangan karena keduanya sangat berpengaruh pada kehidupan rumah tangga ke depannya.

Delapan poin ini juga tidak hanya berlaku bagi laki-laki dalam memilih pasangan, tetapi juga berlaku untuk perempuan.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler