Maksiat Hati dan Anggota Tubuh, Hingga Dosa Lidah dalam Islam (Bagian 6)

- 20 Januari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi makan.
Ilustrasi makan. /pixabay.com/Pexels

WARTA LOMBOK – Sebagaimana artikel sebelumnya, kami lanjutkan penjelasan tentang maksiat hati dan anggota tubuh hingga dosa lidah dalam Islam pada bagian keenam ini.

1. Perut

Jangan kau isi perut mu dengan barang haram atau syubhat. Berusahalah untuk mencari yang halal. Jika engkau telah mendapatkan yang halal, berusahalah mengkonsumsinya tidak sampai kenyang.

Baca Juga: Maksiat Hati dan Anggota Tubuh, Hingga Dosa Lidah dalam Islam (Bagian 5)

Sebab, perut yang kenyang bisa membekukan hati, merusak akal, menghilangkan hafalan, memberatkan anggota badan untuk beribadah dan menuntut ilmu, memperkuat syahwat, serta membantu tentara setan.

Jika kenyang dari makanan halal merupakan awal segala keburukan, bagaimana jika dari yang haram? Mencari sesuatu yang halal merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Beribadah dan menuntut ilmu yang disertai mengkonsumsi makanan haram seperti membangun di atas kotoran hewan.

Apabila engkau merasa cukup selama setahun memakai baju yang kasar, lalu selama sehari semalam memakan dua potong roti garing, lalu engkau tidak menikmati apa yang lezat bagi manusia, maka engkau tak butuh pada yang lain.

Barang yang halal sangat banyak, tidak perlu meyakinkan dirimu dengan menyelidiki hal-hal yang tersembunyi. Tapi engkau harus menjaga diri dari yang sudah jelas kau ketahui bahwa itu adalah haram. Atau setelah dilihat dari ciri-ciri yang terkait dengan harta tersebut, engkau bisa menduga bahwa itu adalah haram.

Baca Juga: Cara Budidaya Ikan Lele Bagi Pemula, Menggunakan Terpal untuk Efesiensi Lahan dan Maksimalkan Hasil

Baca Juga: Maksiat Hati dan Anggota Tubuh, Hingga Dosa Lidah dalam Islam (Bagian 4)

Apa yang sudah diketahui tampak jelas secara lahir, sementara yang bersifat dugaan tampak dengan adanya ciri­ciri.

Misalnya harta penguasa dan para pekerjanya, harta orang yang tak bekerja kecuali dengan cara menjual khamar, riba, judi, dan sebagainya. Jika engkau tahu bahwa sebagian besar hartanya adalah haram, maka apa yang kau terima darinya, walaupun mungkin halal, ia termasuk haram karena adanya dugaan yang kuat tadi.

Yang jelas-jelas haram adalah memakan harta wakaf tanpa izin atau syarat dari si pemberi wakaf. Siapa yang melakukan maksiat, kesaksiannya tertolak, dan wakaf atau apapun yang ia terima atas nama kesufian adalah haram.

Adapun kemaluan, peliharalah ia dari semua yang diharamkan Allah. Jadilah sebagaimana yang disebutkan Allah SWT, “Mereka yang menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau sahaya yang mereka miliki, maka mereka tak dapat dicela” (Q.S. al-Mukminun: 5-6).

Baca Juga: 7 Sifat Istri yang Membuat Rezeki Suami Seret, Beberapa Diantaranya Sering Dilakukan

Baca Juga: Pasangan Mesum Diciduk Polres Lombok Barat di Sebuah Tempat Hiburan Malam

Engkau baru bisa menjaga kemaluan dengan menjaga pandangan mata, menjaga hati untuk tidak merenungkannya, serta menjaga perut dari yang syubhat dan dari rasa kenyang. Karena, semua itu merupakan penggerak dan tempat tumbuhnya syahwat.

2. Kedua tangan

Harus engkau pelihara agar ia tidak kau jadikan alat untuk memukul seorang muslim, untuk mendapat harta haram, untuk menyakiti sesama makhluk, untuk berkhianat terhadap amanat dan titipan serta untuk menuliskan sesuatu yang tak boleh diucapkan karena pena merupakan lidah.

Oleh karena itu, peliharalah pena tersebut sebagaimana engkau menjaga lidah.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Ihya Ulumudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x