Golongan Penerima Zakat, Jenis dan Syarat Ketentuannya Berdasarkan Undang-Undang di Indonesia

- 22 Februari 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi/ Ketentuan pembagian zakat yang diatur dalam Islam dan Undang-Undang di Indonesia
Ilustrasi/ Ketentuan pembagian zakat yang diatur dalam Islam dan Undang-Undang di Indonesia /Freepik/IanmIkraz
  1. Syariat Islam
  2. Amanah
  3. Kemanfaatan
  4. Keadilan
  5. Kepastian hukum
  6. Terintegrasi dan
  7. Akuntabilitas.

Pada pasal 3 disebutkan bahwa pengelolaan zakat bertujuan:

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat
  2. meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Pada pasal 4 disebutkan:

1)  Zakat meliputi zakat mal dan zakat fitrah.

2)  Zakat mal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

Baca Juga: Qadla dan Qadar Hingga Takdir Bisa Berubah atau Tidak, Ini Penjelasannya Menurut Islam  

  1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya
  2. Uang dan surat berharga lainnya
  3. Perniagaan
  4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan
  5. Peternakan dan perikanan
  6. Pertambangan
  7. Perindustrian
  8. Pendapatan dan jasa
  9. Rikaz

Demikian yang dapat kami uraikan, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Buku Fiqih MA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah