Mengenal Imam Maturidi, Pelopor Madzhab yang Menggunakan Metode Moderat dan Jalan Tengah

- 27 Februari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi/ Sosok Imam Maturidi, pelopor madzhab Maturidiyah yang dikenal dengan metode at-Tawassuth (moderat dan mengambil jalan tengah).
Ilustrasi/ Sosok Imam Maturidi, pelopor madzhab Maturidiyah yang dikenal dengan metode at-Tawassuth (moderat dan mengambil jalan tengah). /Pixabay/Ahmed Sabry

Baca Juga: Dasar Hukum Qiyash dan Rukunnya, Berikut Penjelasannya

Pada umumnya, murid-murid dan penerus madzhabnya berasal dari kalangan madzhab Hanafi dalam bidang Fikih. Sebagaimana al-Asy’ari, sebagai imam Ahlussunnah wal Jama’ah, al-Maturidi juga menggunakan metode dan sikap at-tawassuth (moderat dan jalan tengah).

Dr. Ali Abdul Fatah al-Maghribi mengatakan bahwa sikap fundamental metodologi al-Maturidi adalah tawassuth (moderatif) antara an-naqli dan al-‘aqli.

Al-Maturidi menganggap suatu kesalahan apabila kita berhenti berbuat pada saat tidak terdapat nash (naql), seperti halnya kesalahan jika kita larut tidak terkendali dalam menggunakan nalar (‘aql) saja.

Sikap yang adil adalah tawassuth antara keduanya (naql dan ‘aql). Sikap moderatif demikian ini memiliki dasar dalam agama, yakni firman Allah QS. Al-Baqarah:143.

Apabila dibandingkan antara al-Maturidi dengan al-Asy’ari dalam penggunaan akal sebagai dasar dan dalil untuk menemukan kebenaran, maka al-Maturidi lebih luas penggunaan dalil aqlinya dibandingkan dengan al-Asy’ari.

Hal itu mungkin juga dipengaruhi oleh visi dan wacana madzhab fikih masing-masing yakni al-Maturidi yang pengikut madzhab Hanafi yang dikenal sebagai tokoh madzhab ahlu ar-ra’yi dalam fikih.

Baca Juga: Berikut Definisi Istilah Ulama serta Bentuk Syarat Ijtihadnya

Sedangkan al-Asy’ari penganut madzhab Syafi’i yang mempunyai pandangan yang moderatif antara madzhab ahlu ar-ra’yi dan madzhab ahlu al-hadits-nya imam Malik dan Ibnu Hambal, yang sangat membatasi penggunaan dalil aqli, dan lebih terikat dengan supremasi dalil-dalil naqli.

Tetapi apabila dibandingkan dengan al-Juwaini, maka pengikut al-Asy’ari tidak ada bedanya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Buku Konsep Mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x