WARTA LOMBOK - Di antara rukun puasa adalah berniat. Niat itu harus ada, namun cukuplah di hati, karena itulah yang dipersyaratkan.
Adapun niat puasa wajib Ramadhan harus ada di malam hari sebelum masuk waktu fajar (Shubuh).
Dalam kitab Bulughul Maram dengan nomor Hadits 656, Ibnu Hajar menjabarkannya sebagai berikut:
Baca Juga: Berikut 7 Makanan yang Disunnahkan Untuk Berbuka Puasa, Salah Satunya Adalah Buah Delima
وَعَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ } رَوَاهُ الْخَمْسَةُ ، وَمَالَ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ إلَى تَرْجِيحِ وَقْفِهِ ، وَصَحَّحَهُ مَرْفُوعًا ابْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ – وَلِلدَّارَقُطْنِيِّ { لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنْ اللَّيْلِ }
Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.”
Hadits ini dikeluarkan oleh yang lima, yaitu Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah.
An Nasai dan Tirmidzi berpendapat bahwa hadits ini mauquf, hanya sampai pada sahabat (perkataan sahabat).