Hukum dan Anjuran Puasa Bulan Rajab Menurut Kitab Kifayatul Akhyar dan Fathul Mu‘in

- 3 Februari 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi/Ada sejumlah bulan Haram (mulia) yang dianjurkan Allah SWT dan Rasul-Nya SAW untuk ibadah puasa selain bulan Rajab.
Ilustrasi/Ada sejumlah bulan Haram (mulia) yang dianjurkan Allah SWT dan Rasul-Nya SAW untuk ibadah puasa selain bulan Rajab. /PIXABAY/Essam5

WARTA LOMBOK - Pada prinsipnya puasa sunah dianjurkan untuk dilaksanakan sebanyak mungkin mengingat puasa sarat keutamaan lahir dan batin.

Karenanya agama Islam tidak akan menghalangi pemeluknya yang ingin mengejar banyak keutamaan melalui puasa selain pada hari-hari tertentu yang dilarang.

Teristimewa pula puasa yang diperintahkan Rasulullah SAW seperti puasa bulan Rajab, maka anjuran agama semakin kuat.

Baca Juga: Hilal Tak Terlihat! 1 Bulan Rajab 1443 H Jatuh Pada Kamis 3 Februari 2022, Simak Penjelasannya

Abu Bakar bin M Al-Hishni dalam karyanya Kifayatul Akhyar menyebutkan:

يستحب الإكثار من صوم التطوع. وهل يكره صوم الدهر؟ قال البغوي: نعم. وقال الغزالي: هو مسنون. وقال الأكثرون: إن خاف منه ضررا أو فوت حق كره، وإلا فل

Artinya: “Dianjurkan sekali memperbanyak puasa sunah, apakah makruh puasa sepanjang masa? Imam Baghowi berpendapat, makruh. Sementara Imam Ghozali mengatakan, itu justru disunahkan. Sedangkan mayoritas ulama menjelaskan, selagi khawatir akan mudharat tertentu atau melalaikan kewajiban karenanya, maka puasa sepanjang masa hukumnya makruh. Tetapi jika tidak membawa akibat-akibat tertentu, maka tidak makruh.”

Di samping anjuran puasa sebanyak mungkin mengingat besarnya keutamaan ibadah jenis ini, Rasulullah SAW menekankan agar umatnya tidak melewatkan kesempatan puasa pada bulan-bulan Haram (mulia) sebagai kesempatan emas.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Sunnah 1 Rajab yang Jatuh Tanggal 2 Februari 2022

Syekh Yahya Abu Zakariya Al-Anshori dalam Tahrir Tanqihil Lubab mengatakan sebagai berikut.

وللأمر بصومها في خبر أبي داود وغيره وأفضلها المحرم لخبر مسلم: افضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

Artinya: “Perintah berpuasa di bulan mulia tertera pada hadits yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dan imam lainnya. Dan yang paling utama dari semua bulan itu adalah Muharram seperti hadits riwayat Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda, Puasa paling afdhal setelah Ramadhan itu dikerjakan pada bulan Muharram.”

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah