Ummat Islam Wajib Faham! Berikut Sunnah-sunnah Ab'ad pada Salat dan Hukum Sujud Sahwi

- 23 Juni 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi sujud sahwi.
Ilustrasi sujud sahwi. /Freepik/rawpixel

WARTA LOMBOK - Sunnah melakukan dua kali sujud menjelang salam, sekalipun telah banyak mengalami lupa.

Dua sujud sahwi dan duduk diantaranya ini seperti halnya sujud pada salat biasa dan duduknya, dalam arti hal wajib ada 3, dan hal sunnahnya sebagaimana terurai di depan misal membaca dzikir di dalamnya.

Pendapat lain mengatakan: Di dalam sujud-sujud sahwi dibaca: Subhaana man ... dan seterusnya. (Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tidak pernah lupa), dimana bacaan ini lebih sesuai dengan keadaannya.

Baca Juga: Suka Malas Shalat Berjamaah? Simak Inilah Pentingnya Shalat Berjamaah Bagi Ummat Islam

Wajib dengan sujud sahwi yaitu sejak mulai menurunkan badan, hatinya meniatkannya sebagai sujud sahwi.

Sujud sahwi dilakukan, karena meninggalkan satu sunnah ab'ad sekalipun dengan sengaja ditinggalkannya, kalau sujud itu dilakukan karena meninggalkan selain sunnah ab'ad padahal ia mengetahui dan sengaja, maka batallah salatnya.

Sebagaimana dikutip wartalombok.com dari Kitab Fathul Mu'in Jilid 1, bahwa yang termasuk sunnah ab'ad ialah:

1. Tasyahhud awwal

Yaitu sekalian bacaannya seperti yang diwajibkan pada tasyahhud akhir, atau sepotong bacaannya walaupun hanya satu kata.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kitab Fathul Mu'in jilid 1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah