Suatu kali ada pertanyaan kepada Imam Abul Laits as-Samarqandi (333-373 H), pakar fiqih Hanafi, ahli hadits sekaligus sosok ulama sufi asal Samarkand, Uzbekistan.
"Sekarang, andaikan ada kedua orang tua yang wafat dalam kondisi murka terhadap anaknya, apakah anaknya tersebut dapat meminta ridhanya?".
Imam Abul Laits menjawab bahwa anak itu masih dapat membuat kedua orang tua meridhainya dengan tiga hal.
Pertama, anak tersebut menjadi orang yang saleh.
Kedua, menyambung silaturrahim terhadap kerabat dan teman-teman karib kedua orang tuanya.
Ketiga, memohonkan ampunan, mendoakan, dan sedekah atas nama mereka.
Baca Juga: Wajib Dipelajari! Kapan Kita Harus Sujud Tilawah
Imam Abul Laits menekankan, meskipun semuanya baik dan dapat membuat kedua orang tua yang telah wafat meridhai anaknya, namun yang paling penting adalah yang pertama, yaitu si anak berupaya secara sungguh-sungguh menjadi orang yang shaleh.
Sebab tidak ada yang paling membahagiakan orang tua yang sudah wafat daripada kesalehan dari si anak sendiri.
Jadi, semakin saleh anak, maka semakin bahagia dan semakin ridha orang tua terhadapnya, meskipun orang tua sudah meninggal dunia. Imam Abul Laits menegaskan: