لأَنَّهُ لا يَكُونُ شَيْءٌ أَحَبَّ إلَيْهِمَا مِنْ صَلاحِهِ
Artinya: “Karena tidak ada sesuatu pun yang lebih menyenangkan kedua orang tua yang sudah meninggal daripada kesalehan anaknya,” (Abul Laits as-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Manshurah, Maktabah al-Iman: 1994], halaman 94).
Baca Juga: Ummat Islam Wajib Faham! Berikut Sunnah-sunnah Ab'ad pada Salat dan Hukum Sujud Sahwi
Adapun cara untuk menebus kesalahan terhadap orang tua yang sudah wafat yaitu:
(1) berusaha menjadi pribadi yang saleh;
(2) menyambung silaturrahim terhadap kerabat dan teman-teman karib kedua orang tua;
(3) memohonkan ampunan, mendoakan, dan sedekah atas nama mereka.
Namun dari ketiga cara ini yang paling utama adalah yang pertama, yaitu anak berusaha secara sungguh-sungguh untuk semakin menjadi pribadi yang saleh, semakin saleh, dan semakin saleh.***