Alasan Mandi Wajib Setelah Keluar Air Mani

- 5 September 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi/Mandi wajib hukumnya jika seseorang mengeluarkan air mani baik melalui mimpi basah ataupun bersetubuh.
Ilustrasi/Mandi wajib hukumnya jika seseorang mengeluarkan air mani baik melalui mimpi basah ataupun bersetubuh. /UNSPLASH/Jessica Christian

WARTA LOMBOK - Fiqih mengharuskan mandi wajib bagi siapapun yang mengeluarkan air mani karena mimpi basah atau bersetubuh dengan istri atau karena onani (istimta’).

Bahkan fiqih juga menerangkan bahwa air mani adalah suci (tidak najis), berbeda halnya dengan air kencing yang najis.

Pertanyaan yang sering muncul kemudian bagaimana bisa mengeluarkan seseuatu yang suci malah diwajibkan mandi.

Baca Juga: Didiklah Anak Perempuan dengan Pendidikan Terbaik, Karena Dia Membawa Nama Keluarga

Sementara mengeluarkan yang najis cukup dengan bersuci (istinja’/cebok) saja, dan cukup berwudhu jika ingin menjadi suci?

Pertama dalil dari hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abi Said berbunyi:

 الماء من الماء

Artinya: "Bermula air (kewajiban mandi) itu dari sebab air (keluar air mani)."

Demikian pula riwayat Ummi Salah ra. bahwa Ummul Sulaim berkata “Ya Rasulullah, bahwa Allah SWT tidak malu menyatakan yang haq, apakah wajib seorang perempuan mandi apabila ia mimpi jimak?” Rasulullah menjawab “ya, apabila ia melihat air (mani)."

Kedua hadits di atas merupakan dasar yang telah disepakati oleh para Imam Fiqih, bahwa mengeluarkan mani mewajibkan seseorang mandi.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x