Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi NTB Dibuka, Jangan Ketinggalan Segera Daftarkan Diri, Ini Syaratnya

14 Juni 2022, 16:09 WIB
Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun 2022. /Instagram.com/@bawaslu_ntb

WARTA LOMBOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB sedang membuka lowongan kerja untuk putra putri terbaik NTB. Rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi NTB dibuka mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 21 Juni 2022.

Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi NTB, maka Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan keputusan Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi NTB tahun ini.

Dikutip wartalombok.com dari laman ntb.bawaslu.go.id pada Senin, 13 Juni 2022, lowongan pekerjaan ini tidak terlepas dari syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal Indonesia Open 2022 Hari Pertama, Minions dan Ginting Berhadapan dengan Rekan Satu Negara Pada R32

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan Pengawasan Pemilu

Baca Juga: Balika Vadhu 15 Tahun Kemudian: Shivam Jadi Preman Lindungi Nandini, Sumpal Mulut Nenek dengan Bubuk Cabai

6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata satu)

7. Berdomisili di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

8. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkotika

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di Pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon

Baca Juga: Ingin Tetap Tubuh Sehat! Seringlah Konsumsi Buah Semangka, Berikut Khasiat yang Terkandung

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

13. Bersedia bekerja penuh waktu

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di Pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, dan

15. Melampirkan surat keterangan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang menjabat

Baca Juga: Alia Bhatt Terlihat Habiskan Waktu Makan Siang Bersama Sang Ibu dan Adiknya, Penggemar: Family Goals

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, dan

17. Mendapat surat izin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi PNS yang akan mengikuti seleksi

18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email: timselbawasluntb@gmail.com (hard copy tetap dikirimkan melalui pos), atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi NTB di Apartment Crystal Hotel, Jl. Bun Karno No. 28 Mataram Timur.

Baca Juga: Perlu Dicatat! Ini Beberapa Cara Mengatasi Plagiarisme Skripsi yang Wajib Kalian Ketahui

Dibuat masing-masing rangkap 3 terdiri dari 1 asli dan 2 fotocopy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person Sekretariat Timsel: Lalu Bonar Hadi, SH (081917999636) dan Putra Sari, M.Pd (081907037033).

Formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi NTB dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat atau melalui laman https://bawaslu.go.id, https://bit.ly /FormulirCalonAnggotaBawasluNTB dan https://ntb.bawaslu.go.id.

Selamat mencoba.***

 

Editor: ElRia Shd

Sumber: ntb.bawaslu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler