Edhy Prabowo: Tidak Ada Hubungannya dengan Saya Terkait KPK Sempat Temukan 8 Sepeda

4 Desember 2020, 09:23 WIB
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya /intagram/@official.kpk

WARTA LOMBOK - Diberitakan sebelumnya KPK mengamankan barang elektronik dan juga delapan sepeda saat penggeledahan di rumah dinas Edhy Prabowo di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Esoknya juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) pada Kamis 3 Desember 2020, sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Ditemukan juga barang milik Menteri nonaktif Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang mengklaim delapan sepeda yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinasnya tak berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Baca Juga: dr. Tirta: Wow Galak Ya IG, Terkait Unggahan Soal Permintaan Maaf HRS Didelete Instagram

Terkait delapan sepeda yang ikut disita KPK, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun memberikan penjelasannya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, delapan sepeda yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah dinasnya tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjeratnya.

Sebagaimana berita Portaljogja.com dalam artikel "KPK Temukan 8 Sepeda Saat Penggeledahan, Edhy Prabowo : Tidak Ada Hubungannya dengan Saya", Ia mengatakan barang-barang mewah yang dibeli saat kunjungan kerjanya di Honolulu, AS, dikonfrontasi saat pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga: Cegah Covid-19, KPCPEN Kominfo Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Saya sudah akui semuanya, yang barang-barang saya beli di Amerika itu kayak apa baju, ya semuanya," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Selain itu, Edhy juga menanggapi soal delapan unit sepeda yang diamankan KPK dari penggeledahan di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Rabu 2 Desember 2020.

Edhy mengaku delapan sepeda tersebut tidak ada hubungan dengan dirinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil apakah sepeda-sepeda tersebut tidak terkait kasusnya atau memang bukan miliknya.

Baca Juga: Memiliki Daya Humor yang Tinggi, Zodiak Ini Miliki Banyak Teman

"Saya beli sepeda kan waktu di Amerika, ya maksud anda kan sepeda yang di rumah saya itu? Kalau itu tanya sama penyidik, tidak ada hubungannya dengan saya itu," ujar Edhy.

Total KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

Baca Juga: Cindy Clarista Bantah Dirinya Pemeran di Video Syur Mirip Gisel

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Baca Juga: Tahun 2021, Keberuntungan Bagi Zodiak Ini Karena Akan Memiliki Banyak Uang

Uang tersebut antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sekitar Rp750 juta diantaranya dibelikan barang berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.*** (Portal Jogja/Chandra Adi N)

Editor: LU Ali

Sumber: Portal Jogja (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler