Cegah Covid-19, KPCPEN Kominfo Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

- 4 Desember 2020, 08:23 WIB
Logo Resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
Logo Resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) /Dok. KPCPEN

WARTA LOMBOK – Pemerintah terus berupaya mengambil langkah strategis untuk menangani wabah virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Pencegahan Covid-19 diprioritaskan pada sektor kesehatan dan ekonomi.

Agar penanganan lebih terarah dan terstruktur maka diperlukan satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: Indonesia Bagian Dari Uji Klinis Vaksin Covid-19, Tim Uji Klinis Sinovac akan Datang Langsung

Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. KPCPEN dibentuk untuk mengatasi persoalan ekonomi dan kesehatan akibat wabah Covid-19 melalui sistem kelembagaan agar terkoordinir dengan baik.

Target yang ingin dicapai oleh KPCPEN adalah membangun pemahaman yang benar dan membangun kepercayaan terhadap Pemerintah pada upaya penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan mengajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kesehatan pulih, ekonomi bangkit.

Baca Juga: Manfaat Smartphone dalam Menunjang Aktifitas Pembelajaran Daring Dimasa Pandemi COVID-19

Lebih Baik Divaksin Untuk Menekan Biaya Perawatan yang Tinggi

Pencapaian target dalam upaya pencegahan Covid-19 di sektor kesehatan dilakukan melalui sistem vaksinasi. Menurut Endah Citraresmi Dokter Spesialis Anak dari Yayasan Orang Tua Peduli, vaksinasi akan membuat seseorang memiliki kekebalan tubuh sehingga tidak perlu melalui fase sakit saat diserang virus atau bakteri tertentu.

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x