Cegah Covid-19, KPCPEN Kominfo Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

- 4 Desember 2020, 08:23 WIB
Logo Resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
Logo Resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) /Dok. KPCPEN

Lebih lanjut, Endah mengatakan pasca vaksinasi akan muncul reaksi ringan seperti rasa nyeri dan bengkak di sekitar lokasi penyuntikan. Reaksi ini, kata dia, alamiah dan bisa sembuh dalam waktu singkat. Dibandingkan dengan reaksi ringan tersebut, manfaat vaksin jauh lebih besar.

Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 menghimbau masyarakat agar siap divaksin sebab dengan vaksin kita menjaga agar kita tetap sehat dan produktif. Selain itu, vaksinasi akan mengurangi biaya perawatan yang sangat tinggi.

Sementara itu, di sektor ekonomi Pemerintah melalui KPCPEN mendorong pemulihan ekonomi dengan program-program prioritas berupa Bantuan Sosial Tunai untuk warga miskin, Banpres untuk UMKM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud, Selamat bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS

Di lain pihak, beberapa program yang menjadi unggulan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional berupa Perlindungan Sosial, di sektor UMKM diberikan Penempatan Dana, Subsidi Bunga dan di sektor Kementerian/Lembaga berupa Padat Karya, Dana Hibah Pariwisata.

Program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mengurangi dampak Covid-19 memberikan sokongan terhadap dunia pendidikan melalui Bantuan Subsidi Upah bagi guru honorer.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi pendidikan mengalokasikan anggaran untuk mendukung proses pembelajaran.

Baca Juga: Segera Cek Link ini, PTK Non PNS di Sekolah Swasta Maupun Negeri Dapat BSU

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp3,6 Triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK), dengan sasaran lebih dari 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan Non PNS di seluruh Indonesia.

Sementara itu Kemenag telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,15 Triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan sasaran 637.408 orang guru non PNS.

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x