Kemenparekraf Mengadakan Lomba Karya Musik Anak Komunitas, Berikut Syarat dan Ketentuannya

16 Maret 2021, 14:35 WIB
Kemenparekraf akan adakan lomba karya musik dalam rangka Hari musik nasional /Jurnal Soreang/Rifqi Faizal/IG@kemenparekraf.ri

WARTA LOMBOK - Seni musik Indonesia telah dikenal hingga kancah Internasional. Musik sudah menjadi alat ekspresi budaya untuk menyatukan bangsa.

Dalam rangka merayakan Hari Musik Nasional yang bertepatan pada tanggal 9 Maret 2021, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan lomba karya musik.

Lomba tersebut merupakan Lomba Karya Musik Anak Komunitas (Kamu Aku Indonesia). Tema yang diusung pada lomba tersebut yaitu cipta lagu nusantara.

Baca Juga: Video Klip Single Terbaru Sabyan Trending YouTube, Warganet: Mantan Istri Bersedih, Kalian Mendulang Rejeki

Dikutip wartalombok.com dari laman Kamu Aku Kemenparekraf pada 15 Maret 2021, berikut syarat dan ketentuan perlombaan:

1. Perlombaan tidak dipungut biaya apapun

2. Perlombaan ini bersifat kelompok atau komunitas yang merupakan perwakilan serta tergabung dalam komunitas musik atau sanggar kesenian di seluruh Indonesia, dan bukan perorangan

3. Komunitas wajib memiliki akun media sosial

4. Komunitas mengisi formulir pendaftaran pada website kamuaku.kemenparekraf.go.id

5. Genre musik berupa tradisional dan kontemporer serta wajib menggunakan instrument alat musik daerah

6. Durasi lagu minimal 3 menit dan maksimal 5 menit

Baca Juga: MA Halimatussa'diyah NW Lendang Nangka Wakili Sekolah Swasta Raih Juara 2 Lomba Video Pendek

7. Lirik lagu boleh menggunakan bahasa daerah atau bahasa nasional, dan harus santun, tidak menyinggung perbedaan suku, agama, ras, dan golongan tertentu atau politik

8. Tiap komunitas hanya boleh mengirimkan satu karya terbaik

9. Keputusan juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat

10. Komunitas bertanggung jawab atas orisinalitas lagu ciptaannya baik lirik dan notasi, belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa, serta belum pernah dipublikasikan, yang dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh bersangkutan di atas materai Rp10.000, apabila terbukti ada beberapa bagian lagu yang mirip atau terdengar sama dengan lagu yang sudah ada atau yang sudah beredar di pasaran, maka komunitas dianggap gugur

11. Seluruh peserta lomba akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: 8 Alasan Mengapa Dynamite BTS Layak Memenangkan Penghargaan Bergengsi GRAMMY Awards

Pendaftaran dan pengumpulan karya dibuka sejak 9 Maret 2021 hingga 31 Maret 2021. Kemudian penjurian akan dilakukan pada 1-8 April 2021.

Pengumuman pemenang akan dilakukan pada acara puncak pada 10 April 2021.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler