Dua Skenario yang Disiapkan Kejaksaan untuk Memulangkan Adelin Lis, Buronan Kasus Pembalakan Liar

18 Juni 2021, 09:20 WIB
Adelin Lis, buronan kasus pembalakan liar yang kabur 10 tahun lebih ditangkap /Kejaksaan Negeri Medan

 

WARTA LOMBOK – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura memulangkan Adelin Lis, buronan kasus pembalakan liar.

"Adelin Lis merupakan buronan Kejaksaan berisiko tinggi, minta dipulangkan ke Jakarta dengan transportasi aman, pesawat Garuda Indonesia atau pesawat carter," kata Burhanuddin lewat keterangan tertulis yang dilansir wartalombok.com dari tempo.co pada Rabu, 16 Juni 2021.

Perintah pemulangan ini keluar setelah anak Adelin Lis, Kendrik Ali, menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menerbitkan surat perjalanan khusus agar ayahnya bisa pulang ke Indonesia. Bahkan dalam suratnya, Kendrik menyebut sang ayah sudah membeli tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni. Ia pun meminta agar bisa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV: Akash Sekarat Setelah Dibantai Rathore, Ekadish Bersedih dan Murka

Baca Juga: Rejeki SHIO Ini Tiba-tiba Seperti Hujan, Terpenuhi Serta Berkah Ramalan SHIO Jumat 18 Juni 2021

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menyiapkan dua skenario untuk membawa pulang buronan terpidana Adelin Lis dari negara Singapura ke Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan skenario yang pertama adalah jemput langsung buronan tersebut menggunakan pesawat carter dari Indonesia dengan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum Indonesia.

"Skenario yang pertama yaitu dijemput langsung Bapak Jaksa Agung menggunakan pesawat carter dari Indonesia langsung menuju ke Singapura," tuturnya, Kamis 17 Juni 2021.

Leonard juga menjelaskan alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkukuh ingin menjemput buronan Adelin Lis ke Singapura karena faktor keamanan.

Baca Juga: Ketiak Huang Renjun Trending Topik di Twitter, Netizen: The Power of Ketek Mulus

Baca Juga: Belajar Secara Bertahap Yuk, Simak Latihan Soal dan Pembahasan Tes CPNS dan PPPK 2021: Soal dan Jawaban TKP

Dia menceritakan pada tahun 2006, beberapa staf KBRI Beijing sempat dikeroyok oleh gengster yang disewa oleh Adelin Lis untuk melarikan diri.

"Kemudian pegawai KBRI dikeroyok oleh pengawal Adelin Lis dan dia akhirnya melarikan diri," katanya.

Kemudian, skenario yang kedua, menurut Leonard tetap mengikuti aturan hukum di negara Singapura yaitu memulangkan buronan Adelin Lis memakai pesawat komersial ke Indonesia.

"Jadi pesawat komersial yang digunakan untuk menjemput adalah pesawat Garuda Indonesia, tetapi dipulangkan ke Jakarta ya, bukan ke Medan," ujarnya.

Menurut Leonard, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih intens melakukan komunikasi dengan pihak otoritas Singapura untuk berkoordinasi proses pemulangan buronan Adelin Lis ke DKI Jakarta.***

"Sampai saat ini komunikasi masih intens ya," tutur Leonard.

Adelin Lis adalah salah satu buronan paling dicari oleh kejaksaan. Dia tercatat telah menjadi buron sejak 10 tahun lalu. Adelin telah terbuki bersalah darl Mahkamah Agung.***

 

 

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: tempo.co

Tags

Terkini

Terpopuler