WARTA LOMBOK - Polda Metro Jaya dijadwalkan segera memeriksa pesinetron Lucky Alamsyah terkait kasus tudingan tabrak lari yang dilaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pada awalnya penyidik dijadwalkan akan memeriksa Lucky pada 10 Juni 2021, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang.
"Kita mengundang terlapor LA sejak 10 Juni untuk hadir, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kepentingan, sehingga minta diundur tanggal 17 Juni, Kamis," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir wartalombok.com dari Antara pada Rabu, 16 Juni 2021.
Yusri pun berharap Lucky bisa memenuhi undangan klarifikasi tersebut agar perkara antara kedua tokoh publik tersebut bisa segera diselesaikan.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif untuk datang untuk kita lakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Masih Malas Membuat Skripsi? Coba Gunakan Tips ini Agar Cepat Menyelesaikannya
Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.