WARTA LOMBOK - Terdapat berbagai struktur pengaman pantai yang dapat dibangun di pesisir pantai untuk melindungi pantai dari kerusakan.
Perlindungan dari berbagai kerusakan akibat serangan gelombang dan arus air laut dapat dilakukan dengan bangunan pengaman pantai.
Berdasarkan strukturnya, terdapat hingga tujuh jenis bangunan yang dapat digunakan untuk mengamankan pantai.
Baca Juga: DPR Minta Kapolri Sikat Mafia Obat Penanganan Covid-19
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 3 Juli 2021, tujuh jenis pengaman pantai yaitu tanggul laut, tembok laut, revetment, pemecah gelombang, krib, jeti, dan pengisian pasir.
Tanggul laut memiliki struktur yang dibangun sejajar dengan pantai untuk melindungi dataran pantai rendah dari genangan yang disebabkan oleh air pasang, gelombang, dan badai.
Tembok laut memiliki struktur yang dibangun dalam arah sejajar pantai untuk melindungi dari hempasan gelombang dan mengurangi limpasan genangan area pantai yang berada di belakangnya.
Revetment merupakan struktur yang dibangun menempel pada garis pantai untuk melindungi pantai yang mengalami erosi.
Pemecah gelombang adalah konstruksi yang sejajar dengan garis pantai dan memiliki tujuan untuk meredam gelombang air yang datang.
Krib dibuat tegak lurus dengan pantai dan berfungsi untuk mengendalikan erosi yang disebabkan oleh terganggunya keseimbangan angkutan pasir sejajar pantai.
Baca Juga: 7 Sunnah Nabi tentang Kebiasaan Sehar-hari dan Cara Menjaga Kesehatan Tubuh
Jeti merupakan bangunan yang menjorok ke laut dan memiliki fungsi untuk mengendalikan penutupan muara sungai atau saluran oleh sedimen.
Sementara pengisian pasir adalah kegiatan untuk membentuk pantai, sehingga menjadi stabil dengan menambahkan pasir ke pantai.***