Kementerian PUPR Melakukan Revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Pengengat di Lombok Tengah

- 11 Juni 2021, 11:06 WIB
Kementerian PUPR merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Pengengat di Lombok Tengah.
Kementerian PUPR merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Pengengat di Lombok Tengah. /Twitter.com/@KemenPU

WARTA LOMBOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat. 

Revitalisasi TPA Sampah Pengengat dilakukan Kementerian PUPR dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan sanitasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika. 

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Pengengat berada di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB.

Baca Juga: Kejagung: Perusahaan Sekuritas Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Asabri

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 9 Juni 2021, revitalisasi TPA Sampah Pengengat menjadikan pariwisata Mandalika semakin menarik. 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui aspek struktural dengan membangun infrastruktur persampahan. 

Selain itu penanganan masalah sampah juga dapat dilakukan melalui aspek non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat, 11 Juni 2021: Elsa Ingin Mencelakai Andin, Papa Surya Sangat Kecewa

Revitalisasi TPA akan meningkatkan kapasitas tampung dari 300 meter kubik per hari menjadi 800 meter kubik per hari atau setara dengan 135,55 ton per hari. 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x