Kejagung: Perusahaan Sekuritas Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Asabri

- 11 Juni 2021, 07:40 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan terkait potensi keterlibatan sejumlah perusahaan sekuritas dalam kasus PT Asabri.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan terkait potensi keterlibatan sejumlah perusahaan sekuritas dalam kasus PT Asabri. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan perusahaan sekuritas yang sudah menjadi tersangka di kasus PT Asuransi Jiwasraya, tetap berpotensi kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Ada potensinya. Kan berbeda. Kalau di AJS (Asuransi Jiwasraya) merugikan, di Asabri juga merugikan, berarti dua perbuatan kan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Ardiansyah di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Dalam kasus Jiwasraya penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka. Mulai dari PT Dana Wibawa Management Investasi, PT Oso Management Investasi, PT Pinekel Persada Investasi, dan PT Millenium Danatama.

Baca Juga: Viral di Twitter, Presenter Ghofar Hilman Dituding Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Juga: Kementerian BUMN Meresmikan BUMN Leadership dan Management Institute Untung Bersaing Secara Global

Kemudian, PT Prospera Aset Management, PT MNC Asset Management, PT Maybank Aset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corvina Capital, PT Iserfan Investama, PT Sinar Mas Asset Management, dan PT Pool Advista Management.

Sebagian dari perusahaan tersebut bahkan kembali diperiksa dalam kasus PT Asabri sebagai saksi. Di antaranya PT Oso Management Investasi, PT Millenium Danatama, dan PT Pool Advista Management.

Menurut Febrie, perusahaan tersebut bakal dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada calon tersangka korporasi. Keputusan tersebut akan ditetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung

"Kebijakannya Pak Jampidsus kan men-TPPU-kan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah