Kementerian PUPR Tandatangani Perjanjian Kerjasama Untuk Mempercepat Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

- 3 Mei 2021, 16:07 WIB
Kementerian PUPR akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Kementerian PUPR akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). /Twitter.com/@KemenPU

WARTA LOMBOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Karian Water Services dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. 

Penandatangan perjanjian kerja sama dengan kedua pihak tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong. 

Penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Karian Water Services dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dilakukan pada 29 April 2021. 

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Dipadati Pengunjung, Addie MS: Kita Tidak Belajar Dari India Dimana Mayat Bergelimpangan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR pada 1 Mei 2021, penandatangan perjanjian kerja sama diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Regres. 

Penandatanganan Perjanjian Regres dilakukan antara Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dengan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Muhammad Wahid Sutopo. 

Penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berlangsung pada 30 April 2021. 

Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa waktu pembangunan SPAM Karian-Serpong akan diatur agar air dapat segera dimanfaatkan untuk memasok air minum. 

Baca Juga: Bamsoet: Kemerdekaan Belajar Harus Berbanding Lurus dengan Upaya Peningkatan SDM yang Dihasilkan Pembelajaran

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah