WARTA LOMBOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Karian Water Services dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Penandatangan perjanjian kerja sama dengan kedua pihak tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong.
Penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT Karian Water Services dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dilakukan pada 29 April 2021.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR pada 1 Mei 2021, penandatangan perjanjian kerja sama diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Regres.
Penandatanganan Perjanjian Regres dilakukan antara Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dengan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Muhammad Wahid Sutopo.
Penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia berlangsung pada 30 April 2021.
Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa waktu pembangunan SPAM Karian-Serpong akan diatur agar air dapat segera dimanfaatkan untuk memasok air minum.