WARTA LOMBOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Pengkajian teknis dan finansial pembangunan Jembatan Batam-Bintan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pembangunan Jembatan Batam-Bintan melalui pengkajian teknis dan finansial akan dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Munarman Mantan Sekretaris FPI DItangkap Densus 88 Polri, Berikut Penampakannya
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian PUPR @KemenPU pada 23 April 2021, pembiayaan pembangunan Jembatan Batam-Bintan menggunakan skema KPBU.
Bahkan pemerintah melalui pihak terkait juga akan memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible.
Jembatan Batam-Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan.
Dukungan rencana pembangunan infrastruktur tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau.