WARTA LOMBOK - Asrama Haji Embarkasi Lampung dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat Covid-19 dan berubah menjadi Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung.
Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung diresmikan pada Minggu, 8 Agustus 2021 lalu oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Selain Menteri BUMN, peresmian Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung juga dihadiri oleh Menteri Agama, Yaqut Qoumas, dan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian BUMN @KemenBUMN pada 9 Agustus 2021, alih fungsi asrama haji tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu minggu.
Rumah Sakit Bintang Amin melayani pasien Covid-19 dengan berbagai kategori, mulai dari kategori sedang, berat, dan juga kritis.
Rumah Sakit Bintang Amin juga merupakan rumah sakit kedua yang dikonversi dari asrama haji menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
Selain itu juga merupakan rumah sakit ekstensi kelima yang dioperasikan anggota holding Rumah Sakit BUMN yaitu PT Pertamina Bina Medika IHC.
Terdapat 51 tempat tidur pada tahap pertama, serta 72 tempat tidur lainnya akan ditambah pada tahap kedua untuk penanganan pasien Covid-19.
Sejumlah tempat tidur tersebut disebar di ruang IGD, ICU, dan ruang rawat isolasi yang didukung oleh 168 tenaga kesehatan.
Baca Juga: Liga 1 2021 Segera Bergulir, Pemain Madura United Fokus Jaga Kesehatan
Erick Thohir menyampaikan apresiasinya terhadap kebutuhan tempat tidur yang terpenuhi bagi pasien Covid-19.
"Saya apresiasi gerak cepat yang dilakukan perusahaan BUMN atas kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19 dengan kondisi berat yang dihadapi banyak daerah,” tutur Erick.***