KABAR GEMBIRA! Diumumkan Serentak Hasil Seleksi CPNS 2019 pada Jum'at 30 Oktober 2020, Catat ya

29 Oktober 2020, 10:21 WIB
Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 /twitter.com/BKNgoid

WARTA LOMBOK – Kabar gembira, bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera diumumkan oleh pemerintah dan instansi yang dilamarnya dalam beberapa hari kedepan.

Sesuai jadwal bahwa pada tanggal 30 Oktober 2020, semua peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhirnya akan segera diumumkan pemerintah.

Pengumuman hasil akhir seleksi akan segera datang. Kalian-kalian yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, silakan lakukan pemberkasan online di portal SSCN dgn log in melalui akun masing-masing.

Baca Juga: Geram atas Tindakan Presiden Prancis, Pemuda Pancasila Ajak Warga Agar Ikut Boikot Produk Prancis

Berkaitan dengan pengumuman ini, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh mereka yang dinyatakan lolos.

Sebagaimana berita KabarLumajang.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Kabar Gembira! Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Serentak pada 30 Oktober 2020, Begini Cara Cek Hasilnya”, berikut beberapa hal penting terkait pengumuman kelulusan CPNS 2019.

1. Jadwal pengumuman kelulusan CPNS 2019

Dalam keterangan resminya, BKN menyatakan kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Pengumuman pada 30 Oktober itu dilakukan setelah BKN melakukan sejumlah tahapan seperti mengolah nilai SKD dan SKB pada 8-18 Oktober dan rekonsiliasi integrasi SKD-SKB pada 19-23 Oktober.

Baca Juga: Tampilan Zoom Gitu-Gitu Aja ! Begini Cara Mudah Ganti Background Zoom di Laptop

2. Jadwal Pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lolos akan melalui sejumlah tahapan, yakni pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 November dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.

Adapun penetapan NIP CPNS 2019 dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

3. Peserta yang lolos bisa dicoret

BKN menyatakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 tidak serta merta bisa diangkat menjadi CPNS.

Setelah dinyatakan lolos, ada proses verifikasi yang menyangkut:

Baca Juga: FDC Progres 2 Tahun Pembangunan di Lotim, Pemuda Harus Diberikan Ruang Komunikasi dengan Daerah

- Keabsahan dokumen pendidikan

- Kesehatan

- Keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri

- Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota parpol.

Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

4. terdapat Masa Senggang 3 Hari

Panitia CPNS 2019 memberikan masa sanggah bagi pihak-pihak yang keberatan dengan pengumuman kelulusan CPNS 2019.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 28 Oktober 2020: Capricornus Obsesif, Aquarius Dapat Hadiah, Pisces?

Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan.

Keberatan atau sanggahan itu disampaikan melalui instansi masing-masing di website sscasn.bkn.go.id.

Adapun unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

5. Formasi kosong

Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi kosong untuk instansi pusat dan instansi daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada formasi lain dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama, memenuhi passing grade SKD dan berperingkat terbaik.

Khusus untuk Instansi Daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 28 Oktober 2020: Cancer Jangan Ambigu, Leo Jangan Egois, Virgo?

Apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019.

Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital.

6. Cara mengetahui Kelulusan

untuk mengecek hasilnya, para peserta seleksi CPNS 2019 dapat mengakses pengumuman pada laman masing-masing instansi yang dilamar.

Nah cukup mudah bukan, jadi siapkan mental anda dan jangan lupa berdoa agar hasil pengumumannya memuaskan. Jangan lupa set alarm pada 30 Oktober mendatang ya dan semoga beruntung.***(kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/ David Tomi Anggara)

Editor: LU Ali

Sumber: Kabar Lumajang bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler