Novel Baswedan Siap Mundur Dari KPK, Diduga Terkait Independensi

- 30 November 2020, 19:28 WIB
Novel Baswedan akan mundur dari KPK.
Novel Baswedan akan mundur dari KPK. /Facebook.com/Novel Baswedan Keadilan

WARTA LOMBOK - Penyidik KPK, Novel Baswedan baru-baru ini menyatakan akan mundur dari KPK. Perihal tersebut diungkapkan di kanal Youtube Karni Ilyas Club.

Novel Baswedan yang beberapa waktu lalu turut andil atas penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan keinginan untuk mundur dari KPK.

Dilansir Warta Lombok.com dari Portal Jember dengan artikel "Blak-blakan, Novel Baswedan Ungkap Akan Mundur dari KPK, Ini Bocoran Kapan Novel Akan Mundur", rencana itu ia utarakan di kanal Youtube Karni Ilyas.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Baca Juga: Polisi Yakini Dalang Teror Pembunuhan di Sigi Sulteng adalah Kelompok MIT

Wacana mundurnya Novel diduga terkait UU KPK hasil revisi yang disahkan oleh DPR, UU itu dinilai membatasi kewenangan dan akan melemahkan KPK.

"Sejujurnya saya sudah beberapa waktu lalu saya ingin mundur. Tapi kemudian ketika saya timbang-timbang kembali saya berfikir saya akan menunggu sampai pada masa tidak bisa ngapa-ngapain tidak bisa berbuat yang sungguh-sungguh saya mundur dari sana," ujar Novel Baswedan.

Karni Ilyas menanyakan apakah sudah ada keadaan di mana KPK tidak bisa berbuat apa-apa sudah terlihat.

"Arahnya sangat terlihat Pak Karni, yang pertama independensi jadi poin penting untuk bekerja dengan berintegritas dan dengan profesional. Kalau independensi lemah bagaimana kita bisa bekerja dengan benar," jawab Novel Baswedan.

Baca Juga: Teknologi Mesin Pengolahan Sampah Di Tengah Masyarakat

Baca Juga: Satelit Jaringan Kuantum Pertama Dibuat Ilmuan Tiongkok

Novel Baswedan menyinggung adanya upaya intervensi atas KPK yang ia anggap menjadi masalah besar.

"Tentunya kita bisa lihat selama ini penegak hukum ketika melakukan penanganan perkara besar problemnya adalah intervensi. Problemnya adalah ketika bekerja kemudian di tengah jalan dipindahkan atau yang bekerja diberikan sanksi dan tidak bisa berbuat apapun untuk menegakkan proses dengan sebaik-baiknya," ucap Novel Baswedan.

Novel Baswedan membagikan beberapa informasi terkait dengan penangkapan Edhy Prabowo.

"Mas Novel ada sesuatu yang masyarakat ingin tanyakan, setelah sekian lama hening kayak tiarap KPK tiba-tiba kok muncul lagi OTT dan yang ditangkap salah satu anggota kabinet di Republik ini yaitu Edhy Prabowo. Jadi apa yang terjadi sebenarnya kenapa ada gerakan baru lagi?," tanya Karni Ilyas kepada Novel Baswedan.

Baca Juga: Sains, Teknologi dalam Pandangan Islam

Baca Juga: Bisakah Manusia Bertahan di Tengah Kemajuan Teknologi dan Perkembangan Robot dalam Pekerjaan

Karni Ilyas juga menanyakan ada perubahan apa di KPK usai tertangkapnya Edhy Prabowo dan beberapa tokoh besar di Indonesia.

"Berturut-turut setelah itu ada penangkapan-penangkapan Bupati, ada kepala daerah tingkat 2 yang lain, ini ada perubahan apa di KPK?," ujar Karni Ilyas.

Menanggapi pertanyaan salah satu wartawan senior ini, Novel Baswedan tidak membagikan informasi detail.

Baca Juga: Rekrutmen Guru ASN, Jokowi: Kita Ambil dari Status P3K Besar-besaran Tahun 2021

Begini Pak Karni, saya sebagai penyidik dan saya tentunya dalam kegiatan suatu operasi di KPK saya bagian dari operasi itu, tentunya tim yang bekerja. Proses tentunya panjang dan banyak, ada keterlibatan masyarakat yang memberikan bantuan dan lain-lain," ujar Novel Baswedan.***(Yunita Permadani Putri E/Portal Jember.com)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah