Habib Rizieq Mangkir Dari Panggilan Kepolisian, Pengacara: Habib Rizieq Kecapean dan Kelelahan

- 1 Desember 2020, 20:26 WIB
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

WARTA LOMBOK – Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kaitannya dengan rencana pemeriksaan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Habib Rizieq diduga melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan karena menyebabkan muncul kerumunan massa saat menggelar acara pernikahan putrinya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Dewi Tanjung Bilang Sesuatu yang Kurang Pantas

Meskipun Polda Metro Jaya telah memanggil Habib Rizieq dan menantunya, tetapi keduanya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi.com dalam artikel “Tak Penuhi Panggilan Polisi, DPPLIF: Habib Rizieq Tahu yang Harus Dilakukan untuk Hadapi Pecundang”, pihak kepolisian tetap menunggu kehadiran Habib Rizieq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusril Yunus mengatakan bahwa penyidik masih menunggu kehadiran Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

“Jadi hari ini kita jadwalkan tiga orang, yang satu inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemrov DKI, sejak pagi tadi jam 11 sudah hadir dan kita lakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Yusril Yunus, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Selasa, 01 Desember 2020.

Baca Juga: Duduk di Pantai Batas Senja Kota Mataram, Dapat Melihat Keindahan Gunung Agung Karangasem

Sebelumnya, Lembaga Informasi Front (LIF) Menyampaikan bahwa Habib Rizieq Shihab mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menghadapi para pecundang yang mempermainkan hukum dan kekuasaan.

Hal tersebut disampaikan Lembaga Informasi Front melalui akun Twitter @DPPLIF_ID pada Senin, 30 November 2020, terkait menanggapi berita bahwa besok Habib Rizieq Shihab diperiksa Kepolisian, dan PA 212 mengatakan hal tersebut sama saja mengundang Reuni Akbar di Polda Metro Jaya.

Insyaallah HRS tau apa yang harus dilakukan u menghadapi para pecundang yg mempermainkan hukum dan kekuasaan,” tulis LIF, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @DPPLIF_ID pada Selasa, 01 Desember 2020.

Baca Juga: Aset Pemprov NTB Bermasalah di Gili Trawangan, KPK dan Kejagung RI Turun Tangan

Untuk diketahui, dari salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, mengabarkan bahwa Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan Kepolisian dikarenakan kecapean dan kelelahan.

Salah satu pengacara FPI tersebut juga mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan Kapan Habib Rizieq Shihab bisa menghadiri pemeriksaan polisi.

“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya. Ya, kita belum bisa memastikan,” ujar Ichwan Tuankotta selaku salah satu pengacara FPI.*** (Rafi Mufti/Mantra Sukabumi.com)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x