InsyaAllah program ini akan segera dilaksanakan setelah diskusi intensif antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya terkait teknis pelaksanaannya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.
"Saat ini, kami sedang menyusun beberapa aturan turunan dari Perda tersebut yang insyaAllah akan memperkuat penegakan aturan PSBB bersama jajaran Forkopimda yaitu TNI dan Polri di lapangan", tegas Anies.
Baca Juga: Berikut Libur Cuti Bersama di Akhir Tahun yang Dikurangi Pemerintah
Lebih lanjut Ia menegaskan Pemprov DKI berkomitmen bukan hanya untuk mengedepankan keterbukaan informasi apa adanya, tetapi juga berkolaborasi bersama seluruh pihak agar pandemi ini dapat terkendali dengan baik.
"Kami ingatkan kembali bahwa pandemi ini nyata dan terpapar COVID-19 bukanlah aib. Data di Jakarta menunjukkan separuh dari yang positif COVID-19 bisa tanpa gejala seperti saya dan Pak Wagub Ariza. Karenanya keterbukaan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penularan", kata Gubernur DKI Jakarta.
Mari menjalankan peran masing-masing dengan baik. Bagian kami di pemerintahan adalah 3T (Testing-Tracing-Treatment) secara masif dan bagian masyarakat adalah disiplin 3M (Memakai Masker-Mencuci Tangan-Menjaga Jarak).
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Dewi Tanjung Bilang Sesuatu yang Kurang Pantas
"InsyaAllah dengan kolaborasi semua pihak, kita semua bisa mengendalikan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta", tutup Mas Anis.***