Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Kematian Anggota FPI, Polisi: Silahkan, Itu Bentuka Pengawasan

- 9 Desember 2020, 20:25 WIB
Anggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Anggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

WARTA LOMBOK – Komnas HAM membentuk Tim Khusus guna penyelidikan atas tewasnya enam orang pengikut Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.

Tim Khusus yang dibentuk oleh Komnas HAM untuk menyelidiki insiden baku tembak antara aparat kepolisian dengan laskar FPI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mempersilahkan Tim Khusus Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait tewasnya enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Beredar Video Salah Satu Jenazah Laskar FPI Dishalatkan, Haikal Hassan: Darahnya Masih Menetes

“Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal,” kata Awi, di Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2020 seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Awi menyatakan pihak kepolisian akan membantu Komnas HAM jika memerlukan informasi dan data-data yang dibutuhkan sebagai upaya mengungkap fakta atas kematian enam orang anggota FPI.

Awi menegaskan bahwa pihak kepolisian selama ini telah bersikap terbuka dan transparan terhadap Komnas HAM dalam mengungkap sejumlah kasus.

“Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan. Kami transparan kok,” tegas Awi.

Baca Juga: DPR Tanggapi Tindakan Polisi Ke FPI Sesuai Koridor Hukum, Wajib Bela Diri Jika Terancam

Baca Juga: Kadis Dikbud Apresiasi FK PKBM Lotim Gelar Penyusunan Soal Semester Bersama

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah