DPR Tanggapi Tindakan Polisi Ke FPI Sesuai Koridor Hukum, Wajib Bela Diri Jika Terancam

- 9 Desember 2020, 15:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni //Instgaram/@ahmadsahroni88

WARTA LOMBOK - Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) RI menilai tindakan yang dilakukan aparat kepolisian kepada anggota laskar FPI sudah sesuai koridor hukum.

Insiden bentrokan aparat dengan laskar FPI yang terjadi di Tol Cikampek Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu banyak mendapat sorotan publik. Peristiwa yang menelan korban jiwa dari kubu FPI itu ditanggapi oleh DPR RI sebagai upaya melindungi diri dan sesuai koridor hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya mengatakan jika tindakan polisi terhadap laskar FPI itu tak bisa disalahkan karena sudah sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga: Media Internasional Soroti Tewasnya Anggota FPI, Ini Kata Rocky Gerung

Menurut Sahroni, jika kondisi dan situasi saat itu mengharuskan untuk menembak maka hal tersebut bisa dibenarkan karena memang polisi saat itu dalam keadaan diserang. Maka menurutnya keputusan untuk melakukan penembakan dibenarkan secara hukum karena itu bentuk perlindungan diri.

Dikutip Warta Lombok.com dari PR Cirebon melalui artikel "Tindakan Polisi Ke FPI Sudah Sesuai Koridor Hukum, DPR: Jika Terancam, Memang Wajib Membela Diri", pada Rabu, 9 Desember 2020, Ahmad Sahroni menjelaskan jika tindakan itu mempunyai dasar hukum.

"Menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," ujar Sahroni. 

Baca Juga: Pilkada Serentak Ditengah Pandemi Covid-19, Ekonomi Menjadi Lesu

Selain itu, menurut Sahroni, ditemukan pula alat bukti berupa senjata tajam. Untuk itu, ia pun meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan lengkap dari pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah