Artis Inisial TA Ditangkap Polda Jawa Barat, Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 18 Desember 2020, 09:38 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi /Freepik/lunopark

WARTA LOMBOK - Jumlah kasus prostitusi dari kalangan selebriti kembali bertambah setelah Polda Jawa Barat menahan seorang artis yang diduga terlibat prostitusi online.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari Polda Jawa Barat menangkap artis berinisial TA pada hari Kamis,17 Desember 2020.

Artis yang juga menjadi model pada sebuah majalah dewasa tersebut diduga kuat atas keterlibatannya di bisnis prostitusi online.

Baca Juga: Butuh Me Time, Cintai Diri Sendiri Dengan Benar

Perihal penangkapan artis TA tersebut dibenarkan oleh Kompol Reonald Simanjuntak selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Reonald Simanjuntak menyatakan jika telah dilakukan penangkapan terhadap artis TA. Sang artis ditangkap di salah satu hotel di kawasan Bandung. 

"Ya betul, yang bersangkutan (TA) kita amankan di salah satu hotel di Bandung," ujar Kompol Reonald saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 17 Desember 2020, seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.

Mengenai detail identitas TA, Kompol Reonald belum bisa memberikan penjelasan karena TA baru diamankan dan masih dalam penyidikan awal pihak kepolisian.

Kompol Reonald Simanjuntak hanya mengatakan jika sosok TA adalah seorang publik figur yang tentunya cukup dikenal di dunia keartisan.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah