Baca Juga: Bantuan Subsidi Kuota Internet Lanjut Tahun 2021, Begini Kata Sri Mulyani
"Ditanya-tanyai kita jawab sebisa kita seperti biasanya, tadi berita acara pemeriksaan tambahan aja. Dibantu dengan baik juga," kata Gisel yang didampingi kuasa hukumnya.
Dia pun menuturkan pemeriksaan itu berjalan dengan aman dan lancar. Dirinya menyebutkan pemeriksaan hari ini dibantu dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga sama prosesnya ya, makasih," pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Memecat Puluhan Personel, Kapolda Jelaskan Penyebabnya
Baca Juga: Baru Sehari Menjabat Mensos, Risma Akan Hapus Bantuan Tunai
Sebelumnya, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pemeriksaan terhadap Gisel hari ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
"Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Yusri.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)