WARTA LOMBOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta dari Kementerian Agama (Kemenag) sedang dalam proses pencairan.
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah untuk tenaga Guru Honorer Non PNS di lingkungan Kementerian Agama. Bank penyalur BSU yang sudah ditunjuk pemerintah dikabarkan telah siap untuk melakukan penyaluran bantuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PAI Rahmat Mulyana yang menyatakan dana BSU kini telah siap disalurkan untuk guru honorer yang mencapai anggaran Rp142.525.800.000. Total anggaran tersebut akan disalurkan kepada 79.181 guru PAI Non PNS.
Baca Juga: GeNose C19, Menristek: Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM Miliki Akurasi Diatas 90 Persen
Rahmat Mulyana mengutarakan jika Bank BTN yang sudah ditunjuk pemerintah sedang menyelesaikan proses administrasi sebelum dana bantuan digulirkan.
"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Proses pencairan BSU ini dijelaskan oleh Kasubdit PAI Nurul Huda terdapat dua cara. Pertama, melalui rekening masing-masing guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.
Cara kedua, bagi guru yang belum mempunyai rekening, akan dibuatkan rekening baru oleh tiga bank, yakni BTN, BRI, dan BRI Syariah.
Nurul Huda juga menambahkan bahwa data penerima bagi yang membuat rekening baru juga telah diserahkan kepada pihak bank.