WARTA LOMBOK - Pemerintah akan lakukan upaya dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia.
Langkah tersebut akan dilakukan dengan cara memperketat masuknya warga negara asing berhubung varian baru Covid-19 yang ditemukan kemunculannya di Inggris.
Beberapa kebijakan peningkatan pengetatan akan dilakukan diantaranya membatasi kedatangan dari Inggris, negara eropa serta negara Australia.
Baca Juga: Wajah Mirip Presiden Jokowi, Nama Pria Ini Mendadak Terkenal
Varian baru Covid-19 yang berhasil teridentifikasi tersebut adalah SAR Cov2FUI202012/01 yang ditemukan pertama kali di Inggris. Akibat dari penemuan varian baru Covid-19 ini membuat Indonesia melakukan kebijakan ketat.
Aturan tersebut melarang kedatangan warga negara asing dari Inggris. Kebijakan tersebut diambil menyusul kasus penemuan varian baru Covid-19 di negara Ratu Elizabeth tersebut.
Sementara warga negara asing dari negara-negara eropa wajib untuk menunjukkan hasil dari tes PCR negatif yang berlaku 2x24 jam sejak keberangkatan.
Sebagaimana dilansir Warta Lombok.com dari covid19.go.id, keterangan mengenai temuan varian baru Covid-19 disampaikan oleh Wiku Adisasmito, selaku juru bicara satgas penanganan Covid-19.
Ia menerangkan jika telah ditemukan varian virus SAR Cov2 yang baru. Selain itu di negara Eropa dan Australia juga sudah teridentifikasi mutasi virus yang serupa.