Stop! Varian Baru Covid-19 Muncul, Indonesia Larang WNA Inggris Masuk

- 26 Desember 2020, 17:16 WIB
Ilustrasi* Pemerintah akan mencegah kedatangan WNA yang berasal dari Inggris untuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru
Ilustrasi* Pemerintah akan mencegah kedatangan WNA yang berasal dari Inggris untuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru /Unsplash/Artem Kniaz

WARTA LOMBOK - Pemerintah akan lakukan upaya dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia.

Langkah tersebut akan dilakukan dengan cara memperketat masuknya warga negara asing berhubung varian baru Covid-19 yang ditemukan kemunculannya di Inggris.

Beberapa kebijakan peningkatan pengetatan akan dilakukan diantaranya membatasi kedatangan dari Inggris, negara eropa serta negara Australia.

Baca Juga: Wajah Mirip Presiden Jokowi, Nama Pria Ini Mendadak Terkenal

Varian baru Covid-19 yang berhasil teridentifikasi tersebut adalah SAR Cov2FUI202012/01 yang ditemukan pertama kali di Inggris. Akibat dari penemuan varian baru Covid-19 ini membuat Indonesia melakukan kebijakan ketat.

Aturan tersebut melarang kedatangan warga negara asing dari Inggris. Kebijakan tersebut diambil menyusul kasus penemuan varian baru Covid-19 di negara Ratu Elizabeth tersebut.

Sementara warga negara asing dari negara-negara eropa wajib untuk menunjukkan hasil dari tes PCR negatif yang berlaku 2x24 jam sejak keberangkatan.

Sebagaimana dilansir Warta Lombok.com dari covid19.go.id, keterangan mengenai temuan varian baru Covid-19 disampaikan oleh Wiku Adisasmito, selaku juru bicara satgas penanganan Covid-19.

Ia menerangkan jika telah ditemukan varian virus SAR Cov2 yang baru. Selain itu di negara Eropa dan Australia juga sudah teridentifikasi mutasi virus yang serupa.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah