Mahfud MD: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama pada Periodesasi Pemerintahan Jokowi Makruf

- 31 Desember 2020, 10:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /polkam.go.id

WARTA LOMBOK – Menteri Kordinator (Menko) Polhukam. Mahfud MD membantah bahwa terjadinya kriminalisasi ulama pada periodesasi pemerintahan Jokowi Makruf.

Isu kriminalisasi ulama yang kerap muncul belakangan ini dinilai Mahfud MD, sebagai isu yang sangat menyesatkan masyarakat.

"Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan, isu tersebut sebenarnya tidak berdasar, sebab kenyataannya tidak ada satu pun ulama yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Protes Mahfud MD Terkait Kisruh Kasus Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Terkait Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD Tanggapi Protesan Ridwan Kamil

Ia juga menantang untuk menyebutkan satu saja nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi dan akan langsung dibebaskan.

"Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang diskriminalisasi,"ucap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu sebagaimana dilaporkan Antara.

Dalam diskusi daring ‘Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara’ pada Rabu 30 Desember, Mahfud mengatakan bahwa isu itu tidak berdasar.

Ia menyebutkan Abu Bakar Ba'asyir bukan dikriminalisasi, tetapi memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk organisasi teroris.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah