Kasus Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet Disoroti Media Asing

- 31 Desember 2020, 17:01 WIB
RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta
RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta /Instagram/@rsdwismaatlet

Pasien juga memasang gambar APD perawat tergeletak di lantai saat pasangan itu memakainya.

“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat. Kami sudah mengamankan petugas kesehatan untuk menjadi saksi dan dimintai keterangan lebih lanjut, ”kata Letkol Arh Herwin dari Kodam.

Baca Juga: Pasangan Sesama Jenis yang Berbuat Mesum di Wisma Atlet Dijerat UU ITE

Sementara itu, pasien terus menjalani isolasi di Rumah Olahragawan, imbuhnya, merujuk pada bekas desa akomodasi atlet olimpiade yang disulap menjadi rumah sakit akibat virus corona.

Kedua pria itu kemudian menjalani tes virus corona. Pasien ditemukan masih positif sementara perawat dinyatakan negatif, kata petugas.

Jika terbukti bersalah, para pria tersebut menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.***(PR Pangandaran/Imas Solihah)

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah