Pasien juga memasang gambar APD perawat tergeletak di lantai saat pasangan itu memakainya.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat. Kami sudah mengamankan petugas kesehatan untuk menjadi saksi dan dimintai keterangan lebih lanjut, ”kata Letkol Arh Herwin dari Kodam.
Baca Juga: Pasangan Sesama Jenis yang Berbuat Mesum di Wisma Atlet Dijerat UU ITE
Sementara itu, pasien terus menjalani isolasi di Rumah Olahragawan, imbuhnya, merujuk pada bekas desa akomodasi atlet olimpiade yang disulap menjadi rumah sakit akibat virus corona.
Kedua pria itu kemudian menjalani tes virus corona. Pasien ditemukan masih positif sementara perawat dinyatakan negatif, kata petugas.
Jika terbukti bersalah, para pria tersebut menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.***(PR Pangandaran/Imas Solihah)