Pasangan Sesama Jenis yang Berbuat Mesum di Wisma Atlet Dijerat UU ITE

- 28 Desember 2020, 20:33 WIB
Ilustrasi pasangan sesama jenis.
Ilustrasi pasangan sesama jenis. /pixabay.com/LollipopPhotographyUK

WARTA LOMBOK – Perbuatan asusila pasangan sesama jenis antara tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai perawat di Wisma Atlet dengan seorang pasien Covid-19 sungguh memalukan.

Kedua pasangan sesama jenis tersebut telah diamankan dan akan mendapatkan tindakan hukum.

Polisi masih menyelidiki perbuatan asusila sesama jenis yang dilakukan oleh seorang pasien positif Covid-19 dan oknum tenaga kesehatan (nakes) di RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ingat dan Siapkan Syarat Sebelum Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menyebut pihaknya sudah memeriksa tenaga kesehatan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatan mesumnya dengan pasien tersebut.

"Untuk kapan melakukannya masih belum diketahui. Akan tetapi, jelas bahwa perawat itu menyatakan melakukan (hubungan sesama jenis dengan pasien). Kini tengah dalami berapa lama mereka melakukan aksi mesum menyimpang tersebut," ungkap Kombes Heru dalam keterangannya, Senin, 28 Desember 2020 seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.

Kombes Heru menuturkan, perawat dan pasien melakukan aksi menyimpang di kamar mandi ruang perawatan.

"Keduanya melakukan seks menyimpang itu di kamar mandi ruang perawatan," terang Heru.

Pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan laporan dari seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu, 26 Desember 2020 malam. Menurut keterangan staf tersebut, ia melihat tangkapan layar percakapan mesum antara keduanya.

Baca Juga: Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Akhirnya Ditangkap

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah