KPK Periksa 5.616 Saksi dan 160 Tersangka pada Tahun 2020

- 31 Desember 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi gedung KPK./
Ilustrasi gedung KPK./ /PMJ News

WARTA LOMBOK - Tindakan pidana korupsi dan suap selalu terjadi di setiap tahunnya, bahkan hampir di mayoritas negara dunia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sepanjang tahun 2020 telah menetapkan 109 orang sebagai tersangka.

Saat ini Indonesia telah memasuki di penghujung tahun 2020, selama di tahun 2020, telah banyak sejumlah peristiwa di tanah air, salah satunya perilaku tindakan pidana korupsi dan suap.

Baca Juga: KPK Tanggapi Informasi yang Mengaitkan Gibran Rakabuming Raka Dalam Pusaran Korupsi Bansos

Sebagaimana berita pikiran-rakyat.com dalam artikel “Sepanjang 2020, KPK Periksa 5.616 Saksi dan 160 Tersangka”, lembaga antirasuah ini juga sudah memeriksa 5.616 saksi dan memeriksa 160 tersangka.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah penyidikan yang kami terbitkan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Dua dari 109 tersangka itu, di antaranya mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: PPK Bansos Kemensos Dikonfirmasi KPK Terkait Korupsi Mantan Mensos Juliari P Batubara

Satu lagi, mantan Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x