KPK Periksa 5.616 Saksi dan 160 Tersangka pada Tahun 2020

- 31 Desember 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi gedung KPK./
Ilustrasi gedung KPK./ /PMJ News

Selain itu, KPK telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara inkracht, dan 108 eksekusi sepanjang 2020.

Dalam pelaksanaan tugas penyidikan, capaian perkara tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum ada 78 perkara.

Baca Juga: KPK Tanggapi Hoax Sprindik Terhadap Erick Thohir, Firli: Palsu, Saya Tidak Pernah Menandatanganinya

"Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan yang diterbitkan 2020," tutur Nawawi.

Selain itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara sebanyak 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan.

Selain itu, KPK juga menerbitkan 10 Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial Yang Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Bansos

Namun, dari 10 DPO tersebut, baru 3 yang berhasil ditangkap KPK.***(pikiran-rakyat.com/Billy Mulya Putra)

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah