WARTA LOMBOK – Pada tahun 2017 silam, masyarakat sempat dihebohkan oleh beredarnya chat bermuatan kata-kata asusila antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Selain itu, yang semakin membuat heboh adalah beredarnya foto tak senonoh yang diduga mirip Firza Husein yang kabarnya dikirim via aplikasi WhatsApp kepada Rizieq Shihab.
Kejadian tersebut akhirnya membawa Rizieq Shihab dan Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mantan Menkop Era Orde Baru Subiakto Tjakrawerdaja Meninggal, Teten: Turut Berduka CIta
Namun akhirnya kasus tersebut dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Metro Jaya lantaran kurang alat bukti.
Kasus yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein pada beberapa tahun silam kembali diusut.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun angkat bicara terkait kasus yang telah dihentikan tersebut.
Melalui akun Twitter miliknya, Mahfud MD menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ada di tangan kepolisian.
Baca Juga: Jenis Baru Covid-19 Tak Hanya Serang Pernapasan, Gejala Awal Berupa Diare