Penyerahan SK Hutan Adat dan Hutan Sosial Secara Virtual, Presiden Jokowi: Kelola Secara Produktif

- 8 Januari 2021, 21:00 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Adat dan Hutan Sosial secara virtual
Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Adat dan Hutan Sosial secara virtual /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

WARTA LOMBOK – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat dan Hutan Sosial oleh Presiden Jokowi di Istana Negara berlangsung dengan menerapkan protocol kesahatan.

Presiden Jokowi meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif.

“Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan. Sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bansos 2021 Juga Didapatkan oleh Pemilik Kartu KIS, Begini Cara Cek Penerima BLT Rp300 Ribu

Presiden Jokowi pun meminta pemberian SK Hutan Adat dan Hutan Sosial tersebut diikuti oleh pendampingan kepada masyarakat.

“Sekali lagi tidak cukup hanya pemberian SK Hutan Adat dan Hutan Sosial, tidak, tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah Bapak-Ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi juga yang ramah lingkungan,” katanya.

Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Presiden Jokowi juga mengingatkan masyarakat agar menanam tanaman yang produktif sesuai dengan karakteristik nilai ekonomi di setiap daerah.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x