Penyerahan SK Hutan Adat dan Hutan Sosial Secara Virtual, Presiden Jokowi: Kelola Secara Produktif

- 8 Januari 2021, 21:00 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Adat dan Hutan Sosial secara virtual
Presiden Jokowi menyerahkan SK Hutan Adat dan Hutan Sosial secara virtual /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Kisah Elon Musk, Orang Terkaya di Dunia yang Belajar Komputer Otodidak dan Tak Mampu Beli Apartemen

Selain itu juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi.

Disampaikan Presiden, sejak lima tahun yang lalu pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset, karena hal tersebut terkait dengan tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di pedesaan dan di lingkungan sekitar hutan.

“Pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” ujar Presiden.

Baca Juga: Dukung Donald Trump, Viral Pria Bertanduk dengan Wajah Dicat Saat Muncul di Capitol AS

Ditambahkannya, redistribusi aset juga menjadi jawaban atas sengketa agraria yang marak terjadi.

“Ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan atau antar masyarakat dengan pemerintah,” ujar Presiden.***(Filio Duan/fixindonesia.com)

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah