Sudah Ditetapkan! MUI dan BPOM Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Suci, Halal, dan Aman Digunakan

- 11 Januari 2021, 22:08 WIB
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers tentang penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin (11/1/2021)
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers tentang penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin (11/1/2021) /ANTARA NEWS/Humas BPOM

WARTA LOMBOK - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan.

Keterangan tersebut disampaikan Ketua BPOM RI Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers terkait Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin COVID-19 di Jakarta, pada hari Senin, 11 Januari 2021.

Penny K. Lukito menyampaikan tentang penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19.

Baca Juga: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir, BPOM Beberkan 4 Kandungan di Dalam Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac

Baca Juga: Vaksin Covid-19 yang akan Disuntikkan kepada Jokowi Berbeda dengan yang Tersebar, Ini Faktanya

"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah agar Badan POM bisa independen dan transparan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan izin darurat vaksin Covid-19”, jelas Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito.

Kepala Badan POM juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi Kementerian/Lembaga (K/L) dalam persiapan vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan ketika menggelar Media Briefing Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin COVID-19 Sebelum dan Sesudah di Peredaran.

Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram @bpptkg ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah