Berikut 6 Sektor yang Akan Dibiayai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021

- 21 Januari 2021, 18:57 WIB
Pemberian dukungan bantuan UMKM adalah salah satu sektor yang akan dibiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Pemberian dukungan bantuan UMKM adalah salah satu sektor yang akan dibiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. /Instagram/@kemenkeuri

WARTA LOMBOK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengumumkan laporan program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN) dalam APBN 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi dari Kemenkeu pada hari Selasa, 19 Januari 2021.

Perkembangan perekonomian Indonesia saat ini mulai membaik pasca dilanda Covid-19. Hal tersebut dinilai Kemenkeu sebagai sinyal positif untuk memulihkan perekonomian yang diterjang pandemi.

Baca Juga: Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Masuki Pengumuman Administrasi, Cek Nama Anda Disini

Untuk itu pemerintah terus berupaya di dalam menstabilkan roda perekonomian negara diantaranya program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN) melalui anggaran dari APBN di tahun 2021.

 

Dilansir Warta Lombok.com dari Fix Indonesia melalui artikel "Uang Rakyat Dipakai Buat Apa? Simak Penjelasan Kemenkeu soal Program PEN APBN 2021 di Sini!", program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN) tersebut akan digunakan untuk membiayai enam sektor, sebagaimana diterangkan Kemenkeu. 

Keenam sektor yang akan didanai APBN 2021 yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan sektoral K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda), pemberian dukungan pada UMKM, pembiayaan korporasi, serta pendanaan insentif usaha.

Di sektor penanganan kesehatan, Kemenkeu akan melanjutkan program PEN dalam bentuk dana APBN 2021 yang dipergunakan untuk:

· Program vaksinasi COVID-19

· Penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan

· Pengembangan laboratorium

Baca Juga: Sempat Viral, Pemilik Motor Pelat Unik ini Ceritakan Kejadiannya

· Penelitian dan pengembangan

· Pemberian bantuan iuran BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU_ dan Bukan Pekerja (BP)

Sementara di sektor perlindungan sosial, Kemenkeu mengucurkan dana APBN 2021 untuk membiayai tiga bansos yang dikepalai Kemensos yaitu PKH, Kartu Sembako atau BPNT, dan BST serta pendanaan Kartu Prakerja yang diawasi pelaksanaannya oleh Kemnaker.

Untuk pembiayaan sektoral K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda), Kemenkeu melanjutkan program PEN dalam bentuk dana APBN 2021 sebagai berikut:

· Mendukung sektor pariwisata

· Ketahanan pangan

· Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi

· Padat karya K/L

· Pengembangan kawasan industri

· Pinjaman daerah

· Antisipasi pemulihan ekonomi

Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Bansos Sembako Mantan Mensos Juliari Batubara

Kemenkeu juga tidak lupa melanjutkan program PEN dalam bentuk dana APBN 2021 untuk sektor pemberian dukungan pada UMKM sebagai berikut:

· Pemanjangan subsidi bunga KUR

· Pembiayaan investasi kepada UMKM

· Penjaminan loss limit

· Penempatan dana di perbankan

· Antisipasi pemulihan ekonomi

Untuk pembiayaan korporasi, program PEN yang dilanjutkan Kemenkeu dalam bentuk dana APBN 2021 diperuntukkan pada lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan dan penjaminan backstop loss limit.

Terakhir ada program PEN Kemenkeu yang dilanjut dalam bentuk APBN 2021 untuk pemberian insentif usaha yang meliputi:

Baca Juga: Megawati Sebut Masyarakat Indonesia Jorok, Gus Umar Sindir Kader PDIP Luar Biadab

· Pajak ditanggung pemerintah

· Pembebasan PPh impor

· Pengembalian pendahuluan PPN

Pertanyaan mengenai arah penggunaan uang rakyat akan dianggarkan untuk melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk APBN 2021.***(Catharina Griselda/Fix Indonesia)

 

 

 

 

 

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x