WARTA LOMBOK – Polemik atas pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat agar menyampaikan kritik terhadap pemerintah terus berlanjut.
Permintaan agar masyarakat menyampaikan kritik terhadap pemerintah disampaikan Presiden Jokowi pada acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021 yang lalu.
Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan karena dianggap bisa menjadi masalah bagi siapa saja yang menyampaikan kritik kinerja pemerintah.
Banyak yang menilai permintaan Presiden Jokowi kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah justru akan menjadi boomerang karena ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Permintaan Presiden Jokowi untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah juga tak lepas dari perhatian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva.
Hamdan Zoelva merasa aneh dengan permintaan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Menurut Hamdan Zoelva hal ini menjadi kontradiktif sebab ketika ada pihak yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, maka pihak yang pro pemerintah tak segan-segan menyerang pihak pengkritik.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamdan Zoelva melalui akun Twitter miliknya pada Kamis, 11 Februari 2021.
Baca Juga: Indonesia Peringkat Kedua Negara Dengan 'Sugar Daddy' Terbanyak di Asia