Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dimulai 17 Februari 2021, Berikut Sasaran dan Mekanisme Pendaftarannya

- 18 Februari 2021, 06:30 WIB
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dimulai 17 Februari 2021 dengan sasaran pelayanan publik esensial dan lansia di atas 60 tahun
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dimulai 17 Februari 2021 dengan sasaran pelayanan publik esensial dan lansia di atas 60 tahun /kemkes.go.id

WARTA LOMBOK - Vaksinasi tahap kedua akan dimulai tanggal 17 Februari 2021 dengan sasaran ditujukan bagi pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia di atas 60 tahun.

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah tuntas dan berjalan lancar sesuai harapan, sehingga pada tahap kedua juga diharapkan sama.

Dikutip Warta Lombok.com dari akun Facebook Kementerian Kesehatan RI menyampaikan secara lugas sebagai berikut:

Baca Juga: Penerapan UU ITE Jika Dirasa Tidak Berkeadilan, Presiden Jokowi Tegaskan Bisa Meminta DPR untuk Revisi

Rencananya vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.

Pekerja publik terdiri dari Pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).

Penetapan sasaran ini telah memerhatikan roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI. Pemerintah menegaskan kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.

Untuk itu melalui vaksinasi tahap kedua ini, pemerintah berupaya mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi sehingga laju penularan COVID-19 bisa segera ditekan, beban RS semakin berkurang dan membantu tenaga kesehatan.

Pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online atau virtual karena sejumlah keterbatasan, dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x