32 Rancangan Undang-Undang Bakal Menjadi UU, DPR: Program Legislasi Nasional Harus Jawab Tantangan Zaman

- 10 Maret 2021, 13:50 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Arahkata/

Namun perlu juga harus fokus menyasar kebutuhan seluruh masyarakat tanpa melihat golongan tertentu.

Baca Juga: Maksimal Trend Penurunan Kasus, Gubernur DKI Jakarta Keluarkan Keputusan PPKM Mikro Berlanjut Hingga 22 Maret

Dari pada itu, terkait keputusan mencabut revisi UU Pemilu dari Prolegnas tahun ini, Riezky menyebutkan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi keputusan tersebut.

Disamping itu, Sementara dari Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Anggota Baleg DPR RI Santoso menyampaikan bahwa pihaknya berharap revisi UU Pemilu masih dapat dibahas dalam Prolegnas kali ini. 

Lebih lanjut Santoso yang juga politisi dapil DKI Jakarta III itu menyebutkan, Prolegnas tahun ini harus realistis mengingat waktu masa sidang punya waktu sekitar 9 bulan.

"Maka Prolegnas Prioritas Tahun 2021 tidak hanya fokus pada kuantitas, tapi kualitas RUU itu sendiri,” tandasnya.

Santoso menyampaikan bahwa fraksinya mendorong agar pembahasan RUU dalam Prolegnas ke depannya agar dapat membuka ruang diskusi dengan masyarakat luas.

Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari berharap Prolegnas Prioritas Tahun 2021 bisa segera ditetapkan di Paripurna. 

Baca Juga: Korea Selatan - Amerika Serikat Gelar Latihan Militer Gabungan Skala Kecil di Situasi Pandemi Covid-19

Basari yang juga politisi Partai NasDem itu mengatakan, bahwa dengan itu lembaga DPR RI dapat segera menjalankan tugas legislasinya dan menghasilkan produk perundang-undangan yang dibutuhkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah